.quickedit{display:none}

Monday, April 9, 2018

SK PEMBENTUKAN TIM ADIWIYATA TAHUN 2018

PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 1 BOJONG
Jalan Raya Bojong Kabupaten Pekalongan Kode Pos 51156
Telepon : (0285) 4483000 Email : smp1bojongkabpekalongan@gmail.com


KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 1 BOJONG
KABUPATEN PEKALONGAN
Nomor            :  810/       /2018

T e n t a n g
PEMBENTUKAN TIM ADI WIYATA
SMP NEGERI 1 BOJONG KABUPATEN PEKALONGAN
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

KepalaSMP Negeri 1 Bojong Kabupaten Pekalongan:

Menimbang        :     1. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program sekolah ADIWIYATA dalam tugas operasional perlu dibentuk tim pelaksana program dengan Surat Keputusan.
                                 2. Bahwa yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusanini, mengingat pengalamannya dipandang mampu untuk ditunjuk sebagai tim pelaksana program sekolah ADIWIYATA.


Memperhatikan  :     1.  Undang-undangNo. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
                                 2.  Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Naisonal
                                 3.  Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
                                 4. Undang-undang No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
                                 5.  PeraturanPemerintah No. 19 tahun 2005tentangStandar Nasional Pendidikan
                                 6. PeraturanPemerintah No. 29 tahun 1990 tentangPendidikan Menengah
                                 7. PeraturanMenteri Negara LingkunganHidupNomor 02 tahun 2009 tentangPedomanPelaksanaan Program ADIWIYATA
                                 8. KesepakatanBersamaantaraMenteriPendidikanLingkunganHidupdenganMenteriPendidikanNassional No. Kep 07/MEN LH/06/2005dan No. 05/VI/KB/2005 tentangPembinaandanPengembanganPendidikanLingkunganHidup






M E M U T U S K A N


Menetapkan       :
Pertama              :     MenunjukdanMengangkat yang namanyatercantumdalamlampiranI keputusaninisebagai Tim Pelaksana Program Sekolah ADIWIYATA

Kedua                :     Tugasdankewajibantimpelaksana Program Sekolah ADIWIYATA seperti yang tercantumdalamlampiran II keputusanini

Ketiga                :     ssemuapembiayaansebagaiakibatdarikeputusaninidibebankanpadaanggaran yang sesuai

Kempat              : Apabiladikemudianhariternyataterdapatkekeliruandalamkeputusaniniakandiadakanperubahan /perbaikansebagaimanamestinya

Kelima                :     Keputusaniniberlakusejaktanggalditetapkan




Ditetapkan di      : Bojong
Padatanggal        : 30 Januari 2018
KepalaSMP Negeri 1 Bojong
KabupatenPekalongan



Tri Sukamta, S.Pd.,M.Pd.
NIP. 19600404 198303 1 014

TembusanYth :
1.      KepalaDinasPendidikandanKebudayaanKabupatenPekalongan
2.      KabidDikmenDindikbudKabupatenPekalongan
3.      KetuaKomite SMP Negeri 1 Bojong
4.      Yang bersangkutansebagaipanitiapelaksana
























LAMPIRAN           :      Surat Keputusan Kepala
                                SMP Negeri 1 Bojong Kab. Pekalongan
                                                                                                 Nomor      :    810/      /2018
Tanggal    :    30 Januari 2018

SUSUNAN TIM ADI WIYATASMP NEGERI 1 BOJONG
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

PenanggungJawab      : Tri Sukamta, S.Pd.,M.Pd.
Ketua                          : Achmad Sulistyono, S.Pd.
WakilKetua                 : Karyoto, S.Pd.
Sekretaris                    : Nursanyoto, S.Pd.,M.Pd.
Bendahara                   :  Casmuti, S.Pd.

Tim Teknis
Koordinator Kebijakan Berbasis Lingkungan :
1.      Dewi Kartika Sari, S.Psi
2.      Herdiyanto, S.Kom.,M.Si.
Koordinator Kurikulum Berbasis Lingkungan :
1.      Suko Pambudi, S.Pd.
2.      Warnoto, S.Pd.,M.Pd.
3.      Rokhim, S.Pd.
Koordinator Sarana dan Prasarana Pendukung Ramah Lingkungan :
1.      Karyoto, S.Pd.
2.      Sri Mulyowati, S.Pd.
Koordinator Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif :
1.      Profil  Sekolah Adiwiyata :
1.1.Kusnoto, S.Pd.
1.2.Parniti, S.Pd.
2.      Pengelolaan Sampah dan Limbah
2.1.Arifin Fajar Hidayat, S.Ag.
2.2.Sugiharto, S.Pd.
2.3.Ahmad Harsono, S.Pd.
2.4.Sri Hartini, S.Pd.
3.      Green house
3.1.Suyati, S.Pd.
3.2.Sri Mulyowati, S.Pd.
4.      KM/WC Guru dan Siswa
4.1.Caharjo
4.2.Santoso
5.      Taman
5.1.Akhmad To’at, S.Pd.
5.2.R. Djoko Budi P, S.Pd.
6.      Ruang Kelas VII
6.1.Sri Hartini, S.Pd.
6.2.Akhmad Iswahyudi, S.Pd.
7.      Ruang Kelas VIII
7.1.Suyati, S.Pd.
7.2.Akhmad Iswahyudi, S.Pd.
8.      Ruang Kelas IX
8.1.Casmuti, S.Pd.
8.2.Akhmad Iswahyudi, S.Pd.
9.      Musholla
9.1.Muhammad Taufiq, S.Ag., M.S.I.
9.2.Arifin Fajar Hidayat, S.Ag.
9.3.Himatul Aliyah, S.Pd.


10.  Ruang Perpustakaan
10.1.        Endang Lestari, S.Pd.
10.2.        Herta Aryani
11.  Ruang  Multimedia/Lab. Komputer
11.1.        Yuliani, S.Kom
11.2.        Riska Lidia, S.Pd.
12.  Ruang  OSIS
12.1.        NenengRodhiah, S.Pd.
12.2.        Ita Yuanita, S.Pd.
12.3.        Putri Widi Astuti, S.Pd.
13.  Ruang Laboartorum IPA
13.1.        Septiana Dwi Endah S, S.Pd.
13.2.        Yuliani, S.Kom
14.  Ruang UKS
14.1.        Ita Yuanita, S.Pd.
14.2.        Ayu Putri Utami, S.Pd.
15.  Ruang BK
15.1.        Sri Mulyowati, S.Pd.
15.2.        Dewi Kartika Sari, S.Psi.
15.3.        Sari Puspitarati, S.Pd.
16.  Halaman depan/Taman
16.1.        Akhmad To’at, S.Pd.
16.2.        R. Djoko Budi P, S.Pd.
17.  Lapangan Futsal
17.1.        Jalin Tri Prasetya, S.Pd.
17.2.        Very Dian Prastya, S.Pd.
18.  Kebun Apotik Hidup/Tanaman Toga
18.1.        Ita Yuanita, S.Pd.
18.2.        Ita Aristyana, S.Pd.
18.3.        Puji Nawangsari, S.Pd.
19.  Kolam Ikan Lele
19.1.        Hartanso, S.Pd.
19.2.        BambangKustriyono, S.Pd.
19.3.        Casmudi, S.AP.
19.4.        Sukirno
20.  Kebun Sayur dan buah
20.1.        Sumiharti, S.Pd.
20.2.        Herlin Purwati, S.Pd.
21.  Hutan Sekolah (hutan mini)
21.1.        Drs. Sukiswo
21.2.        Ularti, S.AP.
22.  K7
22.1.        Akhmad Iswahyudi, S.Pd.
22.2.        RA. Mabruri,S .Pd.
23.  Ruang Koperasi
23.1.        Ida Eriza
24.  Ruang Kantin Belakang
24.1.        Retno Puji Astuti
24.2.        Sukirno
25.  Ruang Tata Boga dan Ruang Dapur
25.1.        Putri Widi Astuti, S.Pd.
25.2.        Herta Aryani
26.  Ruang Gudang
26.1.        Hadi Wibowo, S.AP.
26.2.        Ibnu Sukaryo
26.3.        Sukirno
26.4.        Santoso


27.  Ruang Pajang
27.1.        Casmudi, S.AP.
27.2.        Hadi Wibowo, S.Pd.
27.3.        Riski Amaliyah, S.Pd.
28.  Ruang Mading
28.1.        Rio Wijayanto, S.Pd.
28.2.        Parniti, S.Pd.
29.  Ruang Kepala Sekolah dan Ruang TU
29.1.        Tri Muryati, S.IP.
29.2.        Nuryami, S.AP.
29.3.        Riski Amaliyah, S.Pd.
30.  Ruang Guru danTamu
30.1.        Sukrisno, S.Pd.
30.2.        Himatul Aliyah, S.Pd.
31.  Parkir
31.1     Akhmad Iswahyudi, S.Pd.
31.2     Sukirno
31.3     Toto Raharjo
32.  Biopori
32.1.        Sukirno
32.2.        Ahmad Harsono, S.Pd.
33.  AdministrasiUmum
33.1.        AgusTriono, S.AP.
33.2.        Yuliani, S.Kom.
34.  Hidroponik
34.1     Kusnoto, S.Pd.
34.2     Casmuti, S.Pd.
34.3     Riska Lidia, S.Pd.
Ditetapkan di      : Bojong
Padatanggal        : 30 Januari 2018
Kepala SMP Negeri 1 Bojong
Kabupaten Pekalongan



Tri Sukamta, S.Pd.,M.Pd.
NIP. 19600404 198303 1 014
























LAMPIRAN           :      Surat Keputusan Kepala
                                       SMP Negeri 1 Bojong Kab. Pekalongan
                                                                                                 Nomor      :    810/      /2018
Tanggal    :    30 Januari 2018

Tugasdan Kewajiban Tim ADIWIYATA
SMP Negeri 1 Bojong Tahun 2018

No.
Jabatan dalam Kegiatan
Uraian Tugas
1
Penanggung Jawab
1.    Membentuk tim pelaksana
2.    Bertanggung jawab atas tercapainya seluruh sasaran kegiatan pelaksanaan lomba
3.    Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan lomba

2
Ketua 1
1.    Melaksanakan koordinasi dengan seluruh anggota tim sebelum pelaksanaan lomba
2.    Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan lomba
3.    Membuat laporan pelaksanaan lomba


Ketua 2
1. Membantu tugas Ketua 1

3
Sekretaris 1

1.    Membantu menyusun konsep pelaporan kegiatan lomba
2.    Membantu Ketua panitia Pelaksana lomba dalam mengelola administrasi program kegiatan dan dalam menyelenggarakan surat menyurat
3.    Mengatur penyaluran dan
pengendalian surat dan
dokumen program
4.    Membantu Ketua panitia Pelaksana program dalam menyusun jadwal pelaksanaan program


Sekretaris 2
5.    Membantu tugas Sekretaris 1

4
Bendahara
1.    Menyusun Rencana Anggaran Pelaksanaan lomba
2.    Bersama ketua panitia dalam mengelola keuangan
3.    Membuat laporan keuangan setelah pelaksanaan lomba

5
Koordinator Kebijakan Berbasis Lingkungan
1.    Memastikan tersusunnya Visi, Misi, dan Tujuan sekolah yang tertuang dalam Dokumen I KTSP memuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
2.    Memastikan struktur kurikulum memuat muatan lokal, pengembangan diri terkait kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
3.    Memastikan mulok pelajaran wajib dan/atau mulok yang terkait PLH dilengkapi dengan ketuntasan belajar minimal

Anggota
1.    Memastikan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah memuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meliputi :Kesiswaan, Kurikulum dan kegiatan pembelajaran, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, budaya dan lingkungan sekolah, peningkatan dan pengembangan mutu
6
Bidang Kurikulum Berbasis Lingkungan
1.    Mendorong agar minimal 70% tenaga pendidik menerapkan pendekatan strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang melibatkan peserta didik secara aktif dalam pembelajaran
2.    Mendorong agar minimal 70% tenaga pendidik menyusun rancangan pembelajaran yang terkait dengan PPLH


Anggota
1.    Mendorong agar minimal 70% tenaga pendidik mempunyai kemampuan memecahkan masalah LH
2.    Mendorong agar 50% peserta didik mempunyai kemampuan memecahkan LH
3.    Mendorong agar 50% peserta didik mempunyai kemampuan memecahkan LH

7
Koordinator Sarana dan Prasarana Pendukung Ramah Lingkungan

1.    Mengusahakan tersedianya 6 sarana prasarana untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup di sekolah sesuai dengan standar sarana dan prasarana permendiknasno 24 tahun 2007, seperti : air bersih, sampah (penyediaan tempat sampah terpisah), tinja, air limbah, ruang terbuka hijau, kebisingan/getaran, radiasi
2.    Mengusahakan tersedianya 6 sarana parasarana pendukung pembelajaran lingkungan hidup antara lain : pengomposan, pemanfaatan dan pengolahan air, hutan/taman/kebun sekolah, greenhouse, toga, kolam ikan, biopori, sumur resapan, biogas, dll
3.Bertanggung jawab terpeliharanya 3 sarana dan prasarana yang ramah lingkungan sesuai fungsinya, seperti :
- Ruang memiliki pengaturan cahaya dan     ventilasi udara secara alami.
- Pemeliharaan dan pengaturan pohon peneduh dan penghijauan.
- Menggunakan paving blok, rumput
4.Bertanggung jawab tersedianya 4 unsur mekanisme pengelolaan dan pemeliharaan sarana meliputi : penanggung jawab, tata tertib, pelaksana (daftar piket), pengawas dll terkait dalam kegiatan penyediaan dan pemakaian sarana fasilitas sanitasi sekolah
5. Bertanggung jawab terhadap efisiensi pemanfaatan listrik, air dan ATK minimal 20%
Bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas pelayanan kantin sehat dan ramah lingkungan seperti :
- kantin tidak menjual makanan / minuman yang mengandung bahan pengawet/pengenyal, pewarna, perasa yang tidak sesuai dengan standar kesehatan.
- kantin tidak menjual    makanan   yang tercemar / terkontaminasi,kadaluarsa.
- kantin tidak menjual makanan yang dikemas tidak ramah lingkungan seperti : plastik, styroform, aluminium foil dll.


Anggota
1.    Membantu tugas Koordinator

8i




Koordinator kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif :

ProfilSekolahAdiwiyata




Koordinator Pengelolaan sampah dan limbah

1.   Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan sekolah antara lain: piket kebersihan kelas, jum’at bersih, lomba kebersihan kelas, dll
2.   Mendorong agar minimal 80% warga sekolah memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah sesuai kaidah – kaidah PPLH antara lain untuk pengelolaan sampah dll
3.   Mendorong agar minimal 80% kegiatan ekstrakurikuler (pramuka, karya ilmiah remaja, palang merah remaja, pecinta alam, dll) yang dimanfaatkan untuk pembelajaran terkait dengan PPLH seperti : pengomposan, daur ulang, pertanian organik, dll
4.   Mengusahakan narasumber seperti : orang tua, alumni, LSM, pers, dunia usaha, konsultan, instansi pemerintah daerah, Sekolah lain dll, untuk meningkatkan pembelajaran lingkungan hidup


5.   Meningkatkan peran komite sekolah dalam membangun kemitraan untuk pembelajaran lingkungan hidup dan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup


Anggota 1
1.    Mendorong agar ada kegiatan kreativitas dan inovasi dari warga sekolah dalam upaya PPLH seperti : daur ulang sampah
2.    Memberi dukungan untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan LH seperti : bimbingan teknis pengelolaan sampah, pertanian organik, dll.


Anggota 2
1.    Membantu pengangkutan sampah


ii
Koordinator Green House
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah sesuai kaidah – kaidah PPLH antara lain : pemeliharaan greenhouse

iii
Koordinator KM / WC Guru dan Siswa
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah mempunyai kepedulian dalam pemeliharaan kebersihan KM / WC
2.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah efisiensi pemanfaatan air

iv
Koordinator TamandanHalamanDepan
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan lingkungan sekolah antara lain : kegiatan pemeliharaan taman oleh masing – masing kelas
2.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah sesuai kaidah – kaidah PPLH antara lain : pemeliharaan taman

v
Koordinator Ruang Kelas VII
1.    Mendorong agar minimal 80% warga ruang kelas bawah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan sekolah antara lain :piket kebersihan kelas, jum’at bersih, lomba kebersihan kelas, dll
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam kelas dan lingkungan di luar kelas bawah.

vi
Koordinator Ruang Kelas
VIII
1.    Mendorong agar minimal 80% warga ruang kelas bawah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan sekolah antara lain :piket kebersihan kelas, jum’at bersih, lomba kebersihan kelas, dll
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam kelas dan lingkungan di luar kelas atas.


Koordinator Ruang Kelas
IX
3.    Mendorong agar minimal 80% warga ruang kelas bawah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan sekolah antara lain :piket kebersihan kelas, jum’at bersih, lomba kebersihan kelas, dll
4.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam kelas dan lingkungan di luar kelas atas.

vii
Koordinator Musholla
1.    Mendorong agar minimal 80% warga ruang kelas atas terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan musholla, antara lain :piket kebersihan
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan di musholla


viii
Koordinator Perpustakaan

1.  Mengkomunikasikan hasil – hasil inovasi pembelajaran LH melalui : majalah dinding, buletin sekolah, pameran, website, radio, TV, surat kabar, jurnal dll.

2.  Mendorong agar 50% peserta didik mengkomunikasikan hasil pembelajaran LH melalui : : majalah dinding, buletin sekolah, pameran, website, radio, TV, surat kabar, jurnal dll.


Anggota
1.    Membantu tugas koordinator

ix
Koordinator Ruang Multimedia / Laboratorium Komputer
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang multimedia / laboratorium komputer, antara lain : piket kebersihan
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam dan di luar ruang multimedia / laboratorium komputer

x
Koordinator Ruang OSIS
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang OSIS, antara lain : piket kebersihan
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam dan di luar ruang OSIS

xi
Koordinator Ruang Lab. IPA

1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang Lab. IPA, antara lain :piket kebersihan
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam dan di luar ruang Lab. IPA


Anggota
1.    Membantu tugas Koordinator

xii
Koordinator Ruang UKS
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang UKS, antara lain :piket kebersihan
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam dan di luar ruang UKS

xiii
Koordinator Ruang BK
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang BK antara lain :piket kebersihan
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam dan di luar ruang BK

xiv
Koordinator Halaman Depan
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah sesuai kaidah – kaidah PPLH antara lain : pemeliharaan taman halaman depan
2.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan lingkungan sekolah antara lain : kegiatan pemeliharaan kebersihan halaman depan

xv
Koordinator Halaman Tengah/Lapangan Futsal
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah sesuai kaidah – kaidah PPLH antara lain : pemeliharaan taman halaman tengah/Lapangan Futsal
2.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan lingkungan sekolah antara lain : kegiatan pemeliharaan kebersihan halaman tengah/Lapangan Futsal

xvi
Koordinator Hutan Sekolah (Hutan Mini)
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah sesuai kaidah – kaidah PPLH antara lain : pemeliharaan hutan sekolah (hutan mini)


2.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan lingkungan sekolah antara lain : kegiatan pelestarian dan pemeliharaan kebersihan

xvii
Koordinator Kebun Apotik Hidup
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah sesuai kaidah – kaidah PPLH antara lain : pemeliharaan taman apotik hidup / toga
2.    Mendorong agar minimal 80% kegiatan ekstrakurikuler (pramuka, karya ilmiah remaja, palang merah remaja, pecinta alam, dll) yang dimanfaatkan untuk pembelajaran terkait dengan PPLH seperti : tanaman apotik hidup / toga


KoordinatorKolamIkanLele
1.      Mendorong agar minimal 80% warga sekolah memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah sesuai kaidah – kaidah PPLH antara lain : pemeliharaan kolamikanlele
2.      Mendorong agar minimal 80% kegiatan ekstrakurikuler (pramuka, karya ilmiah remaja, palang merah remaja, pecinta alam, dll) yang dimanfaatkan untukpembelajaran terkait dengan PPLH seperti : pemeliharaan kolamikanlele

xx
Koordinator Kebun Sayuran dan Buah
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah sesuai kaidah – kaidah PPLH antara lain : pemeliharaan kebun sayuran dan buah
2.    Mendorong agar minimal 80% kegiatan ekstrakurikuler (pramuka, karya ilmiah remaja, palang merah remaja, pecinta alam, dll) yang dimanfaatkan untuk pembelajaran terkait dengan PPLH seperti : kebun sayuran dan buah

xxi
Koordinator K 7
1.    Membuat rancangan desain taman
2.    Bertanggung jawab atas lingkungan sekolah agar tetap sejuk dan rindang

xxii
Koordinator Ruang Koperasi
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang  Koperasi, antara lain : piket kebersihan
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam dan di luar ruang koperasi

xxiii
Koordinator KantinBelakang
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang  Kantin
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam dan di luar ruang kantin
3.    Mengusahakan peningkatan kualitas pelayanan kantin sehat dan ramah lingkungan dengan mengadakan pembinaan, seperti :
-    kantin tidak menjual  
makanan / minuman  
              yang mengandung 
              bahan pengawet /
              pengenyal, pewarna,
              perasa yang tidak
              sesuai dengan standar
              kesehatan
-    kantin tidak menjual makanan yang  tercemar / terkontaminasi,  kadaluarsa.
-    kantin tidak menjual makanan yang dikemas tidak ramah lingkungan
          seperti : plastik,  styroform, aluminium foil dll.
xxiv
Koordinator Ruang Tata Boga dan Ruang Dapur
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang tata boga dan dapur
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam dan di luar ruang tata boga dan dapur
xxv
Koordinator Ruang Gudang
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang gudang
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam dan di luar ruang gudang
xxvi
Koordinator Ruang Pajang
1.    Mendorong agar ada kegiatan kreativitas dan inovasi dari warga sekolah dalam upaya PPLH seperti : daur ulang sampah, karya ilmiah dan karya seni
2.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang pajang
3.    Mendorong agar 50% peserta didik mengkomunikasikan hasil pembelajaran LH melalui pameran
xxvii
Koordinator Papan Mading
1.    Mendorong agar ada kegiatan kreativitas dan inovasi dari warga sekolah dalam upaya PPLH seperti : daur ulang sampah, karya ilmiah dan karya seni
2.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan
     lingkungan papan mading
3.    Mendorong agar 50% peserta didik mengkomunikasikan hasil pembelajaran LH melalui majalah dinding
xxviii
Ruang TU dan KS
1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang pajang dan mading
2.    Mendorong agar 50% peserta didik mengkomunikasikan hasil pembelajaran LH melalui :  majalah dinding dan pameran
xxix
Koordinator Ruang Guru dan Tamu

1.    Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan ruang tamu dan Guru
2.    Bertanggung jawab terhadap kebersihan didalam dan di luar ruang tamu dan guru

Anggota
1.    Membantu tugas Koordinator
xxx
Koordinator Biopori
1.    Memberi dukungan untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan LH seperti : bimbingan teknis pembuatan biopori.
xxxi
AdministraiUmum
Mengkoordinir dan mengelola semua administrasi yang berkaitan dengan LH
xxxii
Hidroponik
Mengkoordinir dan mengelola hidroponik dan semua administrasinya
xxxiii
Parkir
1.      Mendorong agar minimal 80% warga sekolah terlibat dalam pemeliharan parkir guru maupun siswa
2.      Bertanggung jawab terhadap kebersihan dan ketertiban ruang parkir di sekolah

Ditetapkan di      : Bojong
Padatanggal        : 30 Januari 2018
KepalaSMP Negeri 1 Bojong
KabupatenPekalongan



Tri Sukamta, S.Pd.,M.Pd.

NIP. 19600404 198303 1 014

0 komentar:

Post a Comment