.quickedit{display:none}

Monday, April 16, 2018

Ruang UKS

Ruang UKS SMP Negeri 1 Bojong Kabupaten Pekalongan mempunyai luas 35m2.
PROGRAM KEGIATAN
USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)

 A. Program Pembinaan

Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah dilaksanakan di tiap sekolah dengan pembinaan dari Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS). Sasaran program pembinaan adalah seluruh komunitas sekolah yaitu kepala Sekolah, peserta didik, guru, penjaga kantin, tenaga kebersihan. Dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya peserta didik, kami merasa perlu melibatkan seluruh lintas sektor dan program terkait. Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di sekolah dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Provinsi. Keterpaduan pembinaan yang dilakukan secara lintas program dan lintas sektor terkait sangat menentukan dalam kesuksesan Program UKS.




Berikut ini adalah Program UKS :

1. Pendidikan Kesehatan

Pendidikan Kesehatan merupakan upaya memberikan bimbingan kepada peserta didik untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan peserta didik dalam melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Selain dibidang kesehatan, peserta didik juga dibina dalam bidang kesehatan lingkungan yang merupakan bagian yang sangat mempengaruhi pembentuan pribadi peserta didik. menyelenggarakan kegiatan sosialisasi setiap tahun, sehingga seluruh peserta didik terpapar materi kesehatan dan kesehatan lingkungan.

Pendidikan Kesehatan selain dilaksanakan dalam kegiatan ekstrakurikuler namun juga dilaksanakan dalam kegiatan kurikuler sesuai dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006  dalam pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

Adapun materi yang diajarkan disesuikan dengan tingkat pendidikan peserta didik  antara lain sebagai berikut:

a) kebersihan diri;
b) penyakit menular Potensi Kejadian Luar Biasa  (DBD, Flu Burung, Diare);
c) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat tatanan Sekolah;
d) Gizi (makanan sehat);
e) Kesehatan Reproduksi Remaja;
f) Narkoba; g) HIV dan AIDS;
h) Penyakit Menular Seksual;
i) Program UKS; j) Kantin sehat;
k) Kesehatan Lingkungan;
l)Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

Tujuan dari penyampaian materi selain meningkatkan pengetahuan peserta didik tentang kesehatan juga untuk menanamkan nilai dan sikap positif terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sehingga dapat mendorong peserta didik dalam melaksanakannya. Materi tersebut juga mengajarkan bagaimana menerapkan prinsip-prinsip dalam rangka pencegahan penyakit dan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Kesehatan dalam kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui ceramah dan diskusi, lomba antar sekolah (kantin sehat, toilet sehat), bimbingan langsung dalam perilaku hidup bersih dan sehat dan pembentukan peer group counselor.

2. Pelayanan Kesehatan

Pelayanan Kesehatan di sekolah ditekankan pada upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan secara terpadu terhadap peserta didik dan komunitas sekolah pada umumnya dibawah kordinasi guru Pembina UKS dengan bimbingan dan pengawasan puskesmas, yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dan komunitas sekolah secara optimal.

Untuk melaksanakan sebagian usaha pelayanan kesehatan maka di bentuk dokter cilik di tingkat SD/MI dan Kader Kesehatan Remaja (KKR) di tingkat SMP  yang berperan aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan di sekolah.

Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan adalah penjaringan kesehatan peserta didik kelas I yang bertujuan untuk mengetahui secara dini masalah kesehatan anak sekolah. Dalam Penjaringan Kesehatan yang periksa antara lain status gizi siswa (BB/TB), kesehatan indra penglihatan (visus).


3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat

Pembinaan lingkungan sekolah sehat yang merupakan salah satu unsur penting dalam membina ketahanan sekolah harus dilakukan, karena lingkungan kehidupan yang sehat sangat diperlukan untuk meningkatkan kesehatan seluruh komunitas sekolah serta peningkatan daya serap murid dalam proses belajar mengajar. Maka pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat dilaksanakan melalui konsep 6 K, yaitu: Keamanan, Keindahan, Kebersihan, Kekeluargaan, Ketertiban dan Kerindangan.

Dalam Usaha Kesehatan Sekolah keterlibatan lintas program dan lintas sektor tidak hanya dalam hal penyuluhan namun juga dalam membina seluruh komunitas sekolah dalam penyelenggaraan lingkungan sekolah sehat, antara lain :

a. Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD)

1. Kawasan Dilarang Merokok

Untuk mewujudkan generasi muda yang sehat dengan produktifitas kerja yang optimal, diatur juga kawasan dilarang merokok. bahwa Tempat Umum, Tempat Kerja, Tempat Pelayanan Kesehatan, Tempat Proses Belajar Mengajar, Arena Kegiatan Anak, Tempat Ibadah, dan Angkutan Umum adalah Kawasan Dilarang Merokok.

2. Program Adiwiyata

Di dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 2 tahun 2009 didalam pasal 1 dikatakan bahwa Adiwiyata adalah sekolah yang baik dan ideal sebagai tempat memperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Dalam penilaian sekolah Adiwiyata harus memiliki kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan, memiliki dan melaksanakan kurikulum sekolah berbasis lingkungan, melaksanakan kegiatan sekolah berbasis partisipatif dan memiliki sarana prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan. Dari uraian tersebut di atas jelaslah bahwa program sekolah Adiwiyata sangat mendukung tercapainya lingkungan sekolah yang sehat.

B. Bidang Pengendalian Program

Untuk mendapatkan umpan balik yang dapat dipergunakan sebagai dasar penyempurnaan program pembinaan dan pengembangan UKS perlu dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan. Dalam kegiatan monitoring, apabila dijumpai adanya penyimpangan perlu dilakukan pengarahan dan bimbingan agar kegiatan berjalan sebagai mana mestinya.

0 komentar:

Post a Comment